Oke hari ini saya akan share kunci jawaban pkn halaman 177 yang telah saya kerjakan, dan semoga
dapat membantu kalian. Ciao!
Uji Kompetensi Bab 5.
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat!
1. Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan suatu negara mengadakan hubungan Internasional.
Jawaban :
a. Faktor internal,
yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta
maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor ekternal,
yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi,
politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
2. Kemukakan klasifikasi perjanjian Internasional
Jawaban
:
a.
Menurut
subjeknya
1. Perjanjian
antarnegara yang dilakukan oleh banyak negara
2. yang
merupakan subjek hukum internasional.
3. Perjanjian
antara negara dengan subjek hukum internasional lainnya.
4. Perjanjian
antar-subjek hukum internasional selain negara.
b. Menurut jumlah pihak yang
mengadakan perjanjian.
1. Perjanjian
bilateral, artinya perjanjian antara dua negara yang mengatur kepentingan dua
negara tersebut.
2. Perjanjian
multilateral, artinya perjanjian yang melibatkan banyak negara yang mengatur
kepentingan semua pihak.
c.
Menurut
isinya
1.Segi
politis, seperti pakta pertahanan dan pakta perdamaian.
2.Segi
ekonomi, seperti bantuan ekonomi dan keuangan.
3.Segi
hukum, seperti status kewarganegaraan, ekstradisi dan sebagainya.
4.Segi
batas wilayah, seperti laut teritorial, batas alam daratan dan sebagainya.
5.Segi
kesehatan, seperti masalah karantina, penganggulangan wabah penyakit, dan
sebagainya
d. Menurut proses pembentukannya
1. Perjanjian
bersifat penting yang dibuat melalui proses perundingan, penandatanganan, dan
ratifikasi
2. Perjanjian
bersifat sederhana yang dibuat melalui dua tahap,
3. yaitu
perundingan dan penandatanganan (biasanya digunakan kata persetujuan).
e. Menurut sifat pelaksanaan
perjanjian
1. Perjanjian
yang menentukan (dispositive treaties), yaitu suatu perjanjian yang
maksud dan tujuannya dianggap sudah tercapai sesuai isi perjanjian itu.
2. Perjanjian
yang dilaksanakan (executory treaties), yaitu perjanjian yang
pelaksanaannya tidak sekali, melainkan dilanjutkan secara terus-menerus selama
jangka waktu perjanjian berlaku.
f. Menurut fungsinya
1.Perjanjian
yang membentuk hukum (law making treaties), yaitu suatu perjanjian yang
meletakkan ketentuan-ketentuan hukum bagi masyarakat internasional secara
keseluruhan atau bersifat multilateral. Perjanjian ini bersifat terbuka bagi pihak
ketiga.
2.Perjanjian
yang bersifat khusus (treaty contract), yaitu perjanjian yang hanya
menimbulkan akibat-akibat hukum (hak dan kewajiban) bagi pihak-pihak yang
mengadakan perjanjian atau bersifat bilateral.
3. Jelaskan tahap-tahap pembuatan perjanjian Internasional.
Jawaban :
a. Perundingan (negotiation)
b. Penandatanganan (signature)
c. Pengesahan (ratifikation)
d.
Pengumuman (declaration)
4. Jelaskan peran perwakilan diplomatik Republik Indonesia.
Jawaban
:
a. Mewakili
negara Republik Indonesia secara keseluruhan di negara penerima atau pada suatu
organisasi internasional.
b. Melindungi
kepentingan nasional dan warga negara Indonesia di negara penerima.
c. Melaksanakan
pengamatan, penilaian dan pelaporan.
d. Mempertahankan
kebebasan Indonesia terhadap imperialisme dalam segala bentuk dan
manifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
e. Mengabdi
kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
f. Menciptakan
persahabatan yang baik antara negara Republik Indonesia dan semua negara
melalui guna menjamin pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik.
g. Menyelenggarakan
bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di wilayah
kerjanya
h. Menyelenggarakan
urusan pengamanan, penerangan, konsuler protokol, komunikasi dan persandian.
i.
Melaksanakan urusan tata usaha,
kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan urusan rumah tangga perwakilan
diplomatik.
5.Deskripsikan berbagai bentuk kerja sama dan perjanjian Internasional yang dilakukan Indonesia dengan negara lain minimal 3 !
Jawaban
:
a. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi
internasional
lainnya,
hal ini dibuktikan dengan tercatatnya Indonesia sebagai
anggota
Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi negaranegara
pengekspor
minyak (OPEC), dan Kerja sama ekonomi ASIA PASIFIC (APEC)
b. Menyelenggarakan
hubungan diplomatik dengan berbagai
negara
yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik
dengan negara yang bersangkutan.
c. Indonesia
menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
yang
ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah
keluar
dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965
sebagai
bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi
anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada
tanggal
28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi
anggota PBB dan tetap sebagai anggota
yang ke-60
Demikian
postingan tentang KUNCI JAWABAN PKN HALAMAN 177, sekian dan terima gaji, bye :v
0 Response to "KUNCI JAWABAN PPKN HALAMAN 177 KELAS 12 SEMESTER 2"
Post a Comment
Jadilah Stalker yang baik. kasih jejak dikomentar ;) wkk